Menelaah Eksistensi Kritik Sastra Menggunakan Dzauq Adabiy

 

albayaanaat.com - Kritik sastra adalah hal yang tak bisa dielakkan dari lahirnya sastra sebagai bagian dari kesenian. Sejak zaman Plato, pembicaraan tentang seni secara umum sudah mendapat perhatian khusus di hati para pemikir. Barulah di zaman muridnya (Aristoteles) upaya pendefinisian seni dan dialektikanya digelar. Aristoteles yang semula sepakat dengan seni yang dilihat sebagai mimesis, sebagaimana pandangan Plato, mengkritisi gagasan gurunya sendiri bahwa seni adalah mimesis. Memang benar, tetapi tidak sepenuhnya begitu. Manusia juga memiliki daya cipta, sehingga apa yang ditiru dan diproses ulang oleh manusia sudah tidak lagi murni sebagai realitas tiruan. 

Retorika Aristoteles dinilai sebagai buku pertama yang secara komprehensif membahas seni. Buku ini diterjemahkan ke bahasa Arab dari bahasa Yunani pada masa kejayaan Islam yakni masa Abbasiyah dengan judul asy-Syi’ru wa al-Khitabah. Dari sanalah, Arab mengenal dunia kritik seni, khususnya syi’ir dan retorika dari Barat. Di antara pemikir Arab yang dipengaruhi oleh buku Aristoteles saat itu adalah Qudamah bin Ja’far yang lantas menelurkan sebuah karya dalam khazanah kritik sastra Arab berjudul Naqd an-Natsr dan Naqd asy-Syi’r.

Pada awalnya, berkenalan dengan kritik sastra akan memunculkan pertanyaan, “Apakah kritik sastra ini merupakan sebuah ilmu atau cabang seni?” Kendati sudah menjadi pembahasan di banyak ruang-ruang publik, baik yang daring ataupun luring, pembahasan ini masih hangat untuk dikaji kembali. Terlebih di Indonesia, fenomena praktik kritik sastra masih belum banyak merambah ranah-ranah umum dan cenderung dipandang sebagai tanggung jawab akademik.

Kritik sastra muncul lebih dahulu di luar wilayah akademik dan bersifat inklusif. Saat itu, penilaian atau kritik terhadap karya sastra ini cenderung impresif dan subjektif. Lantas ketika bersentuhan dengan ilmu linguistik yang ditandai dengan lahirnya gagasan strukturalisme Saussure, karya sastra yang tersusun atas bahasa ikut terlibat sebagai objek sasaran teori tersebut. Lahirlah formalisme Rusia sebagai pelopor utama mazhab-mazhab kritik sastra. Zaman berlalu, mode berubah, dan pandangan berkembang. 

Untuk menjawab persoalan lebih lanjut, perlu dibedakan perbedaan antara ilmu dan seni. Terkait ini, Rabindranath Tagore (filsuf india) pada suatu kesempatan pernah menyampaikan kuliah di Amerika. Dalam kuliah yang berjudul Apa Itu Seni? Tagore menengarai bahwa ada perbedaan antara manusia dengan hewan. Perbedaan inilah yang menjadi landasan utama atas apa yang kemudian dikenal manusia dengan istilah “seni”. 

Baca juga: Menilik Geanalogi Muwasysyahat: Penemuan Barat atau Arab?

Antara manusia dan hewan, keduanya sama-sama memiliki dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hanya saja, hewan memiliki kebutuhan hidup yang sifatnya mendesak, seperti makan, tidur, dan lain sebagainya. Sedangkan manusia tidak cukup sampai situ. Manusia dibekali dorongan yang kuat untuk melampaui kebutuhan-kebutuhan pokoknya. Manusia rakus dalam melipatgandakan apa yang menguntungkan, menumpuk cita-cita, dan memperjuangkan segala sesuatu yang mengarah pada kesejahteraan dan kenikmatan.

Hewan ketika hajat hidupnya terpenuhi, ia sudah cukup, sedang manusia masih terus mencari. Guna menunjang apa yang mereka citakan, manusia menciptakan segudang perangkat yang liar dan tidak ada habisnya. Mulai dari pengetahuan, uang, sistem ekonomi, politik, termasuk juga kesenian. Fakta-fakta sejarah fisik (artifact) yang beragam inilah yang menandai adanya dzauq pada manusia.

Sifat Dzauq Adabiy dan Elemen-Elemen Penyusunnya   

Dzauq adabiy diterjemahkan menjadi selera sastrawi. Selera itu sendiri pada mulanya berdenotasi dengan hal terkait merasai dengan lidah. Pada perkembangannya, selera melebar maknanya. Selera tidak lagi dimonopoli oleh lidah, tetapi jiwa. Maka kini selera tidak hanya berkoloni dengan manis, asam, pahit, dan cita rasa lidah lainnya. Tetapi lebih luas dari itu, bahkan menjangkau apa yang tidak lagi dapat didefinisikan dengan kata-kata.

Ahmad asy-Syaib dalam bukunya Ushul Naqd al-Adabiy mengatakan bahwa unsur-unsur dzauq adabiy ada tiga; emosi, akal, dan intuisi indrawi. Sementara, orang lain ada yang menyamakan antara dzauq adabiy dengan emosi asy-Syaib sebagaimana pemetaannya terkait unsur-unsur dzauq adabiy. Ia hanya meyakini emosi sebagai unsur terpenting daripada kedua unsur lainnya dalam dzauq adabiy, bukan homonim (asy-Syaib,1994:121). 

Dzauq adabiy bersifat bawaan setiap manusia (fitrah). Artinya setiap manusia yang lahir di muka bumi telah dibekali ketiga unsur dzauq adabiy. Hanya saja, kadar dari kombinasi ketiga unsur tersebut tidaklah sama antara satu orang dengan lainnya. Ada yang dominan di salah satu unsur-unsur tersebut. Maka, apabila unsur akal yang lebih dominan, ia cenderung menjadi penulis atau seniman yang fokus pada substansi, di antaranya Abu Tamam dan Mutanabbi. Apabila unsur emosi yang lebih dominan, maka ia cenderung menelurkan karya-karya yang emosional (perjuangan, asmara, kesedihan, dan lain sebagainya). Dan jika unsur intuisi indra yang dominan, ia cenderung menelurkan karya-karya yang indah bagi indra. Entah itu dalam bentuk lukisan, patung, instalasi, musik, karya sastra, dan lain sebagainya.  

Selain itu, dzauq adabiy juga bersifat muktasab (perlu diupayakan untuk mendapatkannya). Sekilas pandangan ini terkesan kontradiktif dengan sifat pertamanya (bawaan/fitrah). Tetapi, melihat bahwa dzauq adabiy ada di dalam ruang-ruang seni, ini menjadi wajar. Upaya yang dimaksud di sini adalah konsistensi dalam membaca wacana dan fenomena. Sebagaimana filsafat membutuhkan ilmu logika untuk menghasilkan pikiran yang benar, seni membutuhkan konsistensi ‘melebur’ untuk menajamkan dzauq adabiy.  

Dzauq dapat menjadi bermasalah apabila tidak diasah dan dirawat dengan konsistensi membaca. Ini sangat memungkinkan mengingat dari segi implikasinya, dzauq terbagi menjadi salim (sehat) dan radi’ (bermasalah). Dzauq yang sehat menurut asy-Syaib adalah yang dapat merasakan perbedaan sastra yang bagus nan jujur dan sastra yang jelek dan dibuat-buat. Sedangkan dzauq yang rusak adalah yang sebaliknya, yang tidak dapat merasakan perbedaan antara sastra tersebut (asy-Syaib, 1994:123).  

Proses melebur dalam suatu karya sastra yang dilalui kritikus sastra sebelum mengambil distansi dengannya akan tetap menyisakan dzauq di benak kritikus. Dzauq tersebut membuat kadar objektifitas kritikus tidak sama dengan peneliti pada umumnya. Hal ini yang kemudian menjadi pertimbangan tersendiri sebelum menilai kritik sastra sebagai ilmu atau seni. Di mana pada satu sisi, kritikus sastra memerlukan dzauq adabiy sebagai dorongan kegiatan apresiasi seni. Sementara di sisi lain, kritikus sastra memerlukan teori-teori ilmiah untuk menjadi objektif.  


Misbahul Khoir, Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tim redaksi al-Bayaanaat menerima naskah tulisan berupa, opini, kajian bahasa dan sastra, cerpen, puisi, dan resensi buku. Tema bebas, disesuaikan dengan karakter albayaanaat.com sebagai media mahasiswa cendekia bernafaskan bahasa, sastra, dan budaya yang dapat dibaca oleh semua kalangan. Silahkan kirim karya tulis kalian ke email redaksi albayaanat.uinsuka@gmail.com dengan melampirkan biodata diri serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Untuk syarat dan ketentuan pengiriman naskah, silahkan klik kirim naksahTerimakasih.



Posting Komentar

0 Komentar