Muharram sebagai Bulan Haram



Al-Bayaanaat.com- Layaknya bulan-bulan dalam kalender Masehi, bulan dalam kalender Hijriah pun juga berjumlah dua belas bulan, diawali dengan bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah. Kedua bulan itu merupakan dua di antara empat bulan haram yang telah disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 36. Dilansir dari Republika.co.id, bahwa bulan Muharram ini berkaitan erat dengan peristiwa kematian cucu Rasulullah yakni Husain Ibnu Ali al-Hussein yang wafat sewaktu pertempuran di Karbala pada tanggal 10 Muharram. 

Pada hari wafatnya Husain, orang-orang Islam pada waktu itu menandai hari wafatnya Husain dengan melakukan puasa pada tanggal 10 Muharram atau 10 Asyura. Tidak hanya peristiwa terbunuhnya Husain dalam pertempuran di Karbala, peristiwa yang terjadi selama bulan Muharram pun beragam. Mulai dari kemenangan Nabi Musa atas Fir’aun, pendaratan kapal Nabi Nuh, keselamatan Nabi Yusuf dengan keluar dari perut ikan, ampunan Allah untuk Nabi Adam, keselamatan Nabi Yusuf dengan keluar dari sumur pembuangan, kelahiran Nabi Isa, ampunan Allah untuk Nabi Daud, kelahiran Nabi Ibrahim, Nabi Ya’qub dapat melihat kembali, serta ampunan Allah untuk Nabi Muhammad SAW, baik kesalahan pada masa lampau maupun yang akan datang.

Peristiwa-peristiwa di atas merupakan beberapa peristiwa agung yang dialami oleh para nabi terdahulu ketika mereka mendapat pertolongan dan mukjizat dari Allah Swt. Banyaknya peristiwa agung itu membuat bulan Muharram menjadi istimewa dibandingkan dengan bulan yang lain. Oleh karena itu, bulan Muharram dapat menjadi sebuah momen yang amat baik guna meniru akhlak para Nabi, seperti bersabar dalam menerima cobaan, kelemahlembutan serta kasih sayang para nabi menghadapi umatnya. Sebagai salah satu dari empat bulan haram, setiap tindakan pada bulan ini akan dilipatgandakan pahalanya, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Untuk itu, kita sebagai orang Islam hendaknya tetap berusaha berbuat baik dan menyebarkan hal baik khususnya pada bulan haram bulan Muharram ini. Wallahu a’lam bi ash- shawab.

Akromulladzi, santri Komplek Q PP. Al Munawwir, Krapyak Yogyakarta.

Tim redaksi al-Bayaanaat menerima naskah tertulis, opini, kajian bahasa dan sastra, cerpen, puisi, dan resensi buku. Tema bebas, disesuaikan dengan karakter  albayaanaat.com  sebagai media keilmuan mahasiswa bernafaskan bahasa, sastra, dan budaya yang dapat dibaca oleh semua kalangan. Kirimkan tulisan Anda ke email redaksi  albayaanat.uinsuka@gmail.com  dengan melampirkan biodata pribadi dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Untuk syarat dan ketentuan pengiriman naskah, silahkan klik submit  valid . Terima kasih. 


Posting Komentar

0 Komentar