ISTILAH POLITIK MENJELANG PEMILIHAN PRESIDEN 2019



 Oleh: Rikha Ikke Nuriani

Kemunculan istilah-istilah dalam kepentingan politik merupakan hal biasa yang terjadi menjelang pesta demokrasi di Indonesia dari periode ke periode. Istilah-istilah tersebut digunakan oleh para politisi untuk menyerang lawan politik mereka. Dilansir dari Kompas.com (4/2/2018), Tahun 2018 dianggap sebagai tahun politik. Ini karena pada 2018, Indonesia menggelar 171 pemilihan kepala daerah (pilda) dan akan dilanjutkan dengan pemilihan legislatif (pileg) juga pemilihan presiden (pilpres) yang akan berlangsung pada 17 April 2019. Berbicara tentang pilpres 2019, sejak Oktober lalu, masyarakat Indonesia digemparkan oleh beberapa jargon politik yang muncul dari dua  kubu kandidat presiden. Jargon-jargon tersebut ada yang dilontarkan sengaja  untuk menyindir lawan politik dan ada pula yang sengaja dipolitisi untuk menghangatkan suasana. 


Istilah politisi “sontoloyo” sempat dilontarkan oleh salah satu calon presiden. Politik sontoloyo merupakan frasa yang terdiri dari dua kata, politik dan sontoloyo. Kata politik merupakan unsur yang berfungsi sebagai inti dan sontoloyo sebagai unsur yang berfungsi pewatas. Sontoloyo dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti tidak beres, konyol, dan bodoh. Kataini dipakai sebagai kata makian. Dalam tataran ini, politik sontoloyo dapat  diartikan politik yang tidak beres. Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa  politik sontoloyo yang dimaksud mengarah kepada banyaknya politisi yang dianggap tidak memegang etika politik, sehingga banyak fitnah dan hoax yang tersebar dan membuatnya geram. 

Disamping istilah politik sontoloyo, istilah politik ”genderuwo” juga sempat
dilontarkannya. Genderuwo dalam KBBI memiliki arti hantu yang konon serupa manusia yang tinggi besar dan berbulu  lebat. Frasa politik genderuwo tidak dapat dimaknai langsung sesuai dengan arti genderuwo dalam KBBI seperti politik sontoloyo. Hal ini disebabkan genderuwo yang dimaksud dalam frasa ini bukan genderuwo sebagaimana bentuknya ,akan tetapi genderuwo pada sifatnya, yaitu menakut-nakuti. Sehingga politik genderuwo yang dimaksud olehnya adalah politik  yang  bersifat menakutnakuti. Istilah ini muncul sebagai sindiran aksi para politikus  yang  gemar menyebar propaganda yang menakutkan dan menimbulkan kekhawatiran.

Selain jargon politik yang sempat viral dari kubu capres tersebut, calon presiden yang lain juga sempat melontarkan istilah yang kemudian dipolitisi oleh masyarakat. Sebut saja, istilah “tampang Boyolali” yang pernah disampaikan dalam pidatonya di acara peresmian Kantor Badan Pemenangan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada 30/10/2018. Dilihat dari hubungan fungsional antara unsur kata inti dan pewatas dalam frasa, tampang Boyolali memiliki makna lokatif, yakni menunjuk salah satu kelompok masyarakat. Hal ini kemudian menuai konflik dari masyarakat Boyolali yang merasa terhina oleh lontaran istilah tersebut. Jika melihat istilah ini secara terpotong-potong, memang pengaruh yang ditimbulkan akan fatal. Akan tetapi, jika dipahami secara keseluruhan, pidato yang disampaikan  pihak kedua ini membahas tentang motivasi peningkatan kesejahteraan desa yang menjadi agenda besar tim suksesnya. Dapat dipahami juga, ungkapan tersebut merupakan bentuk keprihatinan  terhadap negara yang menurutnya bukan lagi menjadi milik rakyat, di mana rakyat Indonesia yang dimaksud tersebut disampelkan dengan tampang Boyolali karena bertepatan dengan lokasi acara tersebut yang bertempat di  Boyolali.
 
Terlepas dari istilah dan jargon yang sempat dilontarkan oleh kedua kubu kandidat presiden 2019, perlu kita ketahui bahwa setiap orang memiliki retorika berbeda dalam menyampaikan pendapatnya. Untuk memahaminya secara utuh dan menyeluruh, kita tidak bisa hanya mengandalkan struktur yang terdapat dalam ujaran tersebut, tetapi juga harus melihat konteks ucapan tersebut disampaikan. Hal terpenting yang perlu dipikirkan saat ini, masyarakat seringkali terprovokasi dengan istilah-istilah yang menjelma simbolistik, yang visi dan misinya secara substansi masih perlu dipertanyakan. Politisi yang baik adalah mereka yang memiliki visi dan misi yang gemilang dan bersaing mewujudkan Indonesia jaya dengan karya nyata, bukan memperalat bahasa hanya sekadar berebut pengaruh saja.


“Politisi adalah moralis “pemintal kata-kata” yang tak mudah kehilangan inspirasi dan selalu membicarakan kebenaran dan masa depan”
(Plato)


 

Posting Komentar

0 Komentar